Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung
menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,....tetap pada tunt...utannya, agar menjadi contoh bg warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan
jaksa PU, 'maafkan saya', ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt
membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya
mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk
penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim
Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org
yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg
membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr
panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua
hasilnya kpd terdakwa.
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh
menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di
share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk bekerja
menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar