|
Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) IX tingkat
Provinsi Banten, yang diselenggarakan di Kabupaten Tangerang diundur.
"Pelaksanaan
MTQ diundur karena Gubernur Banten menghadiri acara di Jakarta di waktu
bersamaan,"kata Ketua Umum LPTQ Propinsi Banten Agus Salim saat
dihubungi.
Sesuai
jadwal awal, pelaksanaan MTQ Provinsi Banten seharusnya selenggarakan
pada tanggal 10 - 14 April. Lalu, diundur menjadi 12 - 16 April.
Surat
permohonan pengunduran waktu pelaksanaan disampaikan Gubernur Banten
melalui surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Meski
demikian, rangkaian acara MTQ ke IX Provinsi Banten yang sebelumnya
telah disusun, tidak akan berubah walaupun pelaksanaannya diundur.
"Semua acara tidak ada yang berubah, hanya waktu pelaksanaannya saja yang berbeda dari jadwal semula," katanya.
Berdasarkan
jadwal panitia, direncanakan Menteri Agama Republik Indonesia akan
membuka secara langsung MTQ IX Tingkat Provinsi Banten.
Pembukaan
MTQ IX tersebut akan dipusatkan di arena utama MTQ IX di lapangan
upacara Maulana Yuda Negara Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Rombongan
Menteri Agama akan tiba di kantor Bupati Tangerang pada pukul 17.00
WIB dan diterima langsung oleh Gubernur Banten, Bupati Tangerang dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ketua LPTQ Pusat, dan LPTQ
Propinsi Banten dan jajaran Muspida lainnya.
Wakil
II LPTQ Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak membenarkan mengenai
pengunduran waktu pelaksanaan. Pihaknya sudah menerima surat
pemberitahuan tersebut sehari sebelum pelaksanaan.
Dengan
diundurnya waktu pelaksanaan, hal tersebut membuat persiapan yang
dilakukan oleh masing -masing daerah lebih matang. "Tentunya
pengunduran ini berdampak kepada persiapan kami karena akan lebih matang
lagi,"katanya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar