PSDKP-DKP Banten /// Untuk
menyatukan persepsi dan fokus arah kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan
perikanan, tugas dan fungsi Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) DKP Banten harus memiliki program yang jelas. Sasaran PSDKP
hingga kedepan adalah terpantaunya kegiatan pemanfaatan SDKP dan Wilayah
Pengelolahan Perikanan Banten secara terintegrasi dan terpenuhinya
infrastruktur pengawasan secara akuntabel dan tepat waktu. PSDKP-DKP Banten mulai
meningkatkan koordinasi dengan lintas penegak hukum di laut melalui peningkatan
koordinasi pelaksanaan operasi dengan TNI-AL, Polair, PPNS, dan
kelembagaan pengawasan SDKP di daerah. Juga penerapan sistem pengawasan terpadu
(Integrated Surveillance System/ISS) dan meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pelaksanaan pengawasan SDKP (Pokmaswas), di tingkat Daerah.
Penambangan
Pasir
Kegiatan
Penambangan pasir ilegal yang sekarang ini sering terjadi di beberapa wilayah
membuat Gerah para Nelayan serta para Personil PSDKP Banten, mereka yang mempunyai
kapal yang bias menyedot pasir sampai berton-tonan membuat penghasilan nelayan
menurun, dan kegiatan tersebut sulit terpantau oleh PSDKP-DKP Banten karena
koordinasi yang kurang dan Peralatan yang belum memadai, dengan hanya 1 kapal
Pengawas (Patroli) yang mana kondisinya kurang memungkinkan membuat TIP Patroli
PSDKP Belum bias memaksimalkan Daerah yang pasir lautnya di keruk oleh
Pengusaha. Apalagi Kegiatan Penambangan pasir yang berada di Wilayah selatan,
dengan jangkauan waktu yang memakan beberapa Jam Tim PSDKP Banten belum bisa menangani
kegiatan Ilegal tersebut.
Pengambilan Terumbu Karang
Kegiatan
ini yang sangatlah sulit untuk di jangkau oleh TIM PSDKP-DKP Banten, karena
sering di lindungi oleh Pihak yang berwajib, apalagi mereka punya izin dari
Pihak yang terkait, kadang-kadang akan sulit untuk memberikan peringatan kepada
mereka, di satu sisi pihak DKP Prov. Banten menanam Terumbu Karang dengan
taruhan nyawa, menyelam kekedalaman Laut untu melestarikan Alam namun di lain
pihak ada Lembaga terkait yang memberikan izin mengambil terumbu karang
tersebut.
Penebangan Mangrove
Pohon
pencegah bencana ini sering di sepelekan oleh Nelayan, mereka menebang pohon
ini untuk di jadikan kayu bakar, seperti yang terjadi di wilayah Lontar,
kekurangan kesadaran Nelayan di wilayah tersebut akan membuat kesengsaraan
mereka sendiri, karena dampak yang akan terjadi jika selalu menebang pohon ini.
Dengan
kejadian-kejadian tersebut, Bidang Penendalian Sumberdaya Kelautan Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, mengadakan Forum Koordinasi Penanganan
Pelanggaran supaya memperkecil tingkat Pelanggaran yang di laukan oleh Nelayan,
Forum ini di Buka Oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
Bapak Ir. H. Suyitno, MM dan di damping oleh Kepala Bidang PSDKP-DKP Banten
Bapak Iman Faturohman, A.Pi serta di hadiri oleh Perwakilan dari Dinas
Kabupaten/Kota dan dari pihak TNI AL, Polair Polda Banten, PPNS, saksi Ahli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar