"TERWUJUDNYA USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG MAJU DAN BERDAYA SAING UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH”

SETOP PEMBANGUNAN DI SEMPADAN PANTAI

Sejumlah warga dan aktivis Cilangkahan mendesak Pemkab Lebak menghentikan Pembangunan di Sempadan Pantai Cibayawak, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah yang saat ini sedang di bangun, mereka beralasan lokasi pembangunan permanen yang masih tahap pondasi berada persis di bibir pantai yang jaraknya hanya beberapa meter saja, padahal dalam Undang-undang RI nomor 28 Tahun 2002 tentang larangan bangunan di sempadan pantai, dilarang mendirikan bangunan kurang dari 100 meter dari bibir pantai,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

masukan kode shoutbox/buku tamu sobat di sini

Ngiringan