Sekilas INFO:
PSDKP-Empat Kapal terdiri dari 2 Kapal Tongkang dan 2 kapal penyedot pasir ditangkap KRI Pati Unus 344 di perairan Pulo Panjang Kabupaten serang, sekitar Pukul 23.00 WIB. saat di Razia Kapal tersebut sedang melakukan Penambangan pasir di perairan Pulo Panjang.
Kapal milik PT Jet Star itu ditangkap karena diduga tidak memiliki dokumen daftar anggota, surat ukur Intrnasional, Sertifikat Garis Muat Kapal, dan Izin Penambangan. kapal ditangkap adalah KM Haiyan I berawak 22 orang, Kapal Tunda karya Abadi 5 berawak 5 Orang, Kapal Haiyan II 20 orang, dan Kapal Tunda Whale 11 Orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar